About Me

My photo
Jakarta, DKI Jakarta, Indonesia
A Man With Orange Flavor
evan rizky ashari On Wednesday 29 December 2010
Sejak reformasi mulai akhir 1997 makin banyak diantara kita enggan menyebut Pancasila meskipun lambang Garuda Bhinneka Tunggal Ika masih terpampang megah di tempat-tempat resmi. Sebelum itu yang lebih dulu kita hindari ”secara diam-diam” adalah kata-kata sosialisme yang meskipun tidak kita tolak secara terang-terangan tetapi ”dirasakan” tidak wajar lagi sejak rontoknya tembok Berlin 1989 dan bubarnya Uni Soviet 1991, yang menunjukkan kemenangan paham kapitalisme atas sosialisme.

Memang dekade delapan puluhan sejak anjlognya harga eskpor minyak tahun 1982, Ekonomi Indonesia yang baru memperoleh bonansa minyak 1973-80 mengalami resesi, dan tanggapan rezim terhadap resesi adalah kebijakan deregulasi 1983 dan liberalisasi perbankan 1988, yang keduanya jelas menggambarkan langkah terang-terangan memilih sistem ekonomi kapitalisme liberal. Meskipun tahun 1994 Mensesneg Moerdiono masih membantah Indonesia menerapkan liberalisme, tokh Radius Prawiro mengakui sistem ekonomi Indonesia sejak 1998 menjadi ”paling liberal di dunia”.

DARI SOSIALISME PANCASILA KE KAPITALISME LIBERAL

Apakah pemerintah Orde Baru bisa disalahkan telah dengan sadar ”mengubah” arah dan sistem pembangunan Ekonomi dari sosialisme ke kapitalisme? Jika masih ada diantara kita tidak percaya bahwa sistem ekonomi sosialisme telah kita tetapkan sebagai sistem ekonomi nasional kita, kiranya kutipan singkat dari TAP No. XXIII/MPRS/1966 berikut cukup memadai.

Bahwa langkah pertama ke arah perbaikan ekonomi rakyat ialah penilaian kembali daripada semua landasan-landasan kebijaksanaan ekonomi, keuangan, dan pembangunan, dengan maksud memperoleh keseimbangan yang tepat antara upaya yang diusahakan dan tujuan yang hendak dicapai, yakni masyarakat sosialis Indonesia berdasarkan Pancasila.

Pada awal Orde Baru sangat populer pengertian Demokrasi ekonomi yang memiliki ciri-ciri positif sebagai berikut. 2)

1. Perekonomian berasas kekeluargaan;
2. Pengawasan oleh lembaga-lembaga perwakilan;
3. Cabang-cabang produksi penting dikuasi oleh negara;
4. Hak warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak;
5. Hak milik berfungsi sosial;
6. Daya kreasi warga negara bebas dikembangkan;
7. Fakir miskin memperoleh jaminan sosial.

No comments:

Post a Comment