Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (27/12/2010) pada rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, mendengarkan paparan proyeksi ekonomi 2011 yang disampaikan Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution. Darmin, didampingi jajarannya, juga akan melakukan sinkronisasi dan sinergi kebijakan fiskal dan moneter.
Ketika membuka rapat kabinet, Presiden meminta jajaran kabinet menteri, khususnya menteri bidang ekonomi, untuk memanfaatkan momentum dan peluang ekonomi pada 2011.
Presiden mengatakan, kebijakan fiskal dan moneter sangat penting agar pertumbuhan ekonomi berkualitas. "Keduanya harus terpaut satu sama lain agar kebijakan ekonomi bisa menghasilkan capaian yang terbaik. Ekonomi tidak hanya kita lihat dari sisi pertumbuhan, tapi dari sejauh mana kita bisa menciptakan lapangan kerja yang baru, menjaga inflasi, serta fundamental perekonomian yang lain agar ekonomi makro stabil dan kondusif bagi pertumbuhan ekonomi," katanya.
Presiden mengatakan, kebijakan ekonomi yang baik dan tepat dapat menjaga penyangga dan pendorong pergerakan perekonomian Indonesia, termasuk di sektor riil. Presiden meminta agar optimisme di bidang perekonomian terus dijaga agar capaian tahun depan dan tahun-tahun mendatang menjadi semakin baik.
About Me
evan rizky ashari
On
Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution memaparkan, nilai cadangan devisa Indonesia per Desember 2010 mencapai 95 miliar dollar AS. Cadangan ini dapat dipakai untuk berjaga-jaga jika terjadi penarikan tiba-tiba yang dilakukan masyarakat. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi hingga akhir tahun 2010 diperkirakan mencapai enam persen.
"Memang hal ini agak terpengaruh pertumbuhan kuartal ketiga yang sedikit di bawah targetnya. Tapi tetap mencapai 6 persen," kata Darmin kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (27/12/2010).
Darmin, pada rapat kabinet terbatas bidang ekonomi yang digelar di Kantor Presiden, memaparkan soal kondisi perekonomian dan proyeksi di tahun 2011.
Darmin, pada kesempatan tersebut, menyampaikan kerja sama yang harus dilakukan agar kebijakan fiskal dan moneter tetap sinkron dan harmonis. "Area pertama, pengendalian inflasi. Pada tahun ini, inflasi melampaui target. Tahun depan diharapkan bisa dikendalikan ke dalam target yang sudah digariskan," kata Darmin.
Kerja sama kedua adalah bagaimana menghadapi arus modal yang masuk ke Indonesia. Ada tiga area kebijakan yang perlu diambil dan digariskan agar hal tersebut sinkron. "Pertama adalah bagaimana mengurangi kecepatan arus modal yang bersifat spekulatif dan jangka pendek.
Kedua, bagaimana memanfaatkan arus modal yang masuk supaya dapat membiayai kegiatan yang bersifat jangka panjang. Hal ini bisa melalui IPO sektor swasta maupun publik. Ketiga, bagaimana mempersiapkan kemampuan berjaga-jaga kalau sampai terjadi penarikan tiba-tiba," papar Darmin.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, kondisi perekonomian 2010 jauh lebih baik dari 2009. Pertumbuhan lebih berimbang dimana pertumbuhan ekspor dan investasi cukup kuat.
"Bahkan investasi kita yang dicatat BKPM mengalami angka yang tertinggi sejak krisis 1998," katanya.
"Memang hal ini agak terpengaruh pertumbuhan kuartal ketiga yang sedikit di bawah targetnya. Tapi tetap mencapai 6 persen," kata Darmin kepada para wartawan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (27/12/2010).
Darmin, pada rapat kabinet terbatas bidang ekonomi yang digelar di Kantor Presiden, memaparkan soal kondisi perekonomian dan proyeksi di tahun 2011.
Darmin, pada kesempatan tersebut, menyampaikan kerja sama yang harus dilakukan agar kebijakan fiskal dan moneter tetap sinkron dan harmonis. "Area pertama, pengendalian inflasi. Pada tahun ini, inflasi melampaui target. Tahun depan diharapkan bisa dikendalikan ke dalam target yang sudah digariskan," kata Darmin.
Kerja sama kedua adalah bagaimana menghadapi arus modal yang masuk ke Indonesia. Ada tiga area kebijakan yang perlu diambil dan digariskan agar hal tersebut sinkron. "Pertama adalah bagaimana mengurangi kecepatan arus modal yang bersifat spekulatif dan jangka pendek.
Kedua, bagaimana memanfaatkan arus modal yang masuk supaya dapat membiayai kegiatan yang bersifat jangka panjang. Hal ini bisa melalui IPO sektor swasta maupun publik. Ketiga, bagaimana mempersiapkan kemampuan berjaga-jaga kalau sampai terjadi penarikan tiba-tiba," papar Darmin.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, kondisi perekonomian 2010 jauh lebih baik dari 2009. Pertumbuhan lebih berimbang dimana pertumbuhan ekspor dan investasi cukup kuat.
"Bahkan investasi kita yang dicatat BKPM mengalami angka yang tertinggi sejak krisis 1998," katanya.
evan rizky ashari
On Monday, 20 December 2010
KRISIS ekonomi global kembali membuktikan bahwa sistem kapitalisme tidaklah sempurna. Krisis ekonomi pun mengakibatkan aktivitas ekonomi dunia menurun dan bayang-bayang kebangkrutan usaha menjadi hal yang menakutkan.
Para ahli ekonomi dunia mulai berpikir untuk mencari alternatif sistem ekonomi yang lebih baik. Salah satu sistem ekonomi, dalam lingkup yang lebih kecil, adalah koperasi. Sebagai sebuah bentuk lembaga ekonomi, koperasi memiliki banyak keunggulan. Selama ini, keunggulan yang ada belum dapat dirasakan atau dilihat oleh masyarakat luas karena banyaknya berita negatif seputar koperasi akibat mismanajemen.
Sosialisasi koperasi di Lakukan Semenjak Dini
Kementrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Ke-menkop UKM) terus melakukan sosialisasi terhadap program Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi (Ge-maskop). Gemas-kop akan dikampanyekan mulai dari Sekolah Dasar (SD). Gerakan pentingnya berkope-rasi sedang dan sudah dilakukan sejak dini yaitu di sekolah-sekolah.
Gerakan tersebut harus dilakukan sejak dini, di mana pendidikan koperasi bisa diterapkan di Sekolah Dasar, Dengan mensosialisasikan gerakan berkoperasi pada sekolah-sekolah dapat membantu para pelajar menumbuhkan rasa kebersamaan, memiliki dan tanggungjawab antar sesama siswa.
Koperasi sekolah (Kopsis) sangat membantu bagi para siswa untuk mengembangakan potensinya dalam bidang ekonomi dan sebagai latihan bertanggung jawab dan kemandirian siswa. Pembentukan Koperasi Sekolah dikalangan siswa dilaksanakan dalam rangka menunjang pendidikan siswa dan latihan koperasi. Dengan demikian, tujuan pembentukannya tidak terlepas dari tujuan pen-didikan dan program pemerintah dalam menanamkan kesadaran berkoperasi sejak dini
Selain itu, pendirian koperasi di sekolah-sekolah mulai dari SD, SMP dan SMA diharapkan menjadi sarana bagi pelajar untuk belajar melakukan usaha kecil-kecilan, mengembangkan kemampuan berorganisasi, mendorong kebiasaan untuk berinovasi, belajar menyelesaikan masalah, dan sebagainya.
Dalam mendirikan koperasi sekolah, diperlukan pertimbangan-pertimbangan agar selaras dengan apa yang diharapkan. tujuan koperasi sendiri adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 45. pada dasarnya koperasi bisa menyerap tenaga kerja, mengurangi angka kemiskinan.
Syarat Keanggotan Koperasi
Yang diterima menjadi anggota Koperasi ini ialah Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat sebagai berikut :
1.Berusia 16 tahun keatas, Mempunyai kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum (untuk anak dibawah usia 16 tahun, dapat menjadi anggota berdasarkan perwalian dari orang tua kandungnya yang juga sudah menjadi anggota Koperasi Mitra Teladan)
2.Memenuhi kewajiban administrasi Pendaftaran, Simpanan Pokok (satu kali saja) dan Simpanan Wajib tiap bulan yang dibayarkan sebelum tanggal 5 bulan yang bersangkutan, sesuai yang ditentukan serta Biaya administrasi bulanan
3.Memahami Anggaran Dasar koperasi ini dan telah menyetujui isi Anggaran Dasar dan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
4.Tidak tersangkut di dalam suatu usaha atau pekerjaan yang bertentangan dengan kepentingan Koperasi ini.
5.Walaupun keanggotaan Koperasi terbuka bagi setiap orang, namun untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya, Koperasi perlu mengadakan persyaratan bagi penerimaan anggota. Calon Anggota harus mendapat referensi dari orang yang sudah menjadi anggota Koperasi Mitra Teladan yang masih aktif (ASA = Anggota Sponsor Anggota)
Lalu bagaimana sebuah koperasi dapat tumbuh dan berkembang serta menghasilkan profit? Jawaban yang pertama adalah peran aktif para anggotanya. Para anggota merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Partisipasi aktif anggota sebagai pengguna jasa akan menentukan tingkat pertumbuhan koperasi.
Agar anggota aktif berpartisipasi dalam kegiatan usaha koperasi, maka dari awal pendaftaran anggota atau awal pembentukan koperasi haruslah mereka benar-benar orang-orang yang mempunyai kesadaran untuk bekerja sama bergabung dan membangun koperasi. Komitmen berkoperasi harus dijadikan salah satu syarat untuk bisa menjadi anggota.
Cara lain untuk mendorong partisipasi aktif anggota adalah dengan memberikan insentif lebih dalam hal pembagian sisa hasil usaha (SHU). SHU harus diberikan dengan mempertimbangkan persentase keterlibatan/ partisipasi sang penerima (anggota).
Semakin besar keterlibatannya, semakin besar pula SHU yang didapatnya. Dengan demikian para anggota koperasi akan berlomba-lomba untuk berpartisipasi aktif.
Demikianlah, koperasi yang merupakan usaha ekonomi kerakyatan dapat berperan aktif dalam memperkuat perekonomian nasional guna menghadapi krisis ekonomi. Ayo kita berkoperasi !!!
Para ahli ekonomi dunia mulai berpikir untuk mencari alternatif sistem ekonomi yang lebih baik. Salah satu sistem ekonomi, dalam lingkup yang lebih kecil, adalah koperasi. Sebagai sebuah bentuk lembaga ekonomi, koperasi memiliki banyak keunggulan. Selama ini, keunggulan yang ada belum dapat dirasakan atau dilihat oleh masyarakat luas karena banyaknya berita negatif seputar koperasi akibat mismanajemen.
Sosialisasi koperasi di Lakukan Semenjak Dini
Kementrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Ke-menkop UKM) terus melakukan sosialisasi terhadap program Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi (Ge-maskop). Gemas-kop akan dikampanyekan mulai dari Sekolah Dasar (SD). Gerakan pentingnya berkope-rasi sedang dan sudah dilakukan sejak dini yaitu di sekolah-sekolah.
Gerakan tersebut harus dilakukan sejak dini, di mana pendidikan koperasi bisa diterapkan di Sekolah Dasar, Dengan mensosialisasikan gerakan berkoperasi pada sekolah-sekolah dapat membantu para pelajar menumbuhkan rasa kebersamaan, memiliki dan tanggungjawab antar sesama siswa.
Koperasi sekolah (Kopsis) sangat membantu bagi para siswa untuk mengembangakan potensinya dalam bidang ekonomi dan sebagai latihan bertanggung jawab dan kemandirian siswa. Pembentukan Koperasi Sekolah dikalangan siswa dilaksanakan dalam rangka menunjang pendidikan siswa dan latihan koperasi. Dengan demikian, tujuan pembentukannya tidak terlepas dari tujuan pen-didikan dan program pemerintah dalam menanamkan kesadaran berkoperasi sejak dini
Selain itu, pendirian koperasi di sekolah-sekolah mulai dari SD, SMP dan SMA diharapkan menjadi sarana bagi pelajar untuk belajar melakukan usaha kecil-kecilan, mengembangkan kemampuan berorganisasi, mendorong kebiasaan untuk berinovasi, belajar menyelesaikan masalah, dan sebagainya.
Dalam mendirikan koperasi sekolah, diperlukan pertimbangan-pertimbangan agar selaras dengan apa yang diharapkan. tujuan koperasi sendiri adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 45. pada dasarnya koperasi bisa menyerap tenaga kerja, mengurangi angka kemiskinan.
Syarat Keanggotan Koperasi
Yang diterima menjadi anggota Koperasi ini ialah Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi syarat sebagai berikut :
1.Berusia 16 tahun keatas, Mempunyai kemampuan penuh untuk melakukan tindakan hukum (untuk anak dibawah usia 16 tahun, dapat menjadi anggota berdasarkan perwalian dari orang tua kandungnya yang juga sudah menjadi anggota Koperasi Mitra Teladan)
2.Memenuhi kewajiban administrasi Pendaftaran, Simpanan Pokok (satu kali saja) dan Simpanan Wajib tiap bulan yang dibayarkan sebelum tanggal 5 bulan yang bersangkutan, sesuai yang ditentukan serta Biaya administrasi bulanan
3.Memahami Anggaran Dasar koperasi ini dan telah menyetujui isi Anggaran Dasar dan ketentuan-ketentuan yang berlaku.
4.Tidak tersangkut di dalam suatu usaha atau pekerjaan yang bertentangan dengan kepentingan Koperasi ini.
5.Walaupun keanggotaan Koperasi terbuka bagi setiap orang, namun untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya, Koperasi perlu mengadakan persyaratan bagi penerimaan anggota. Calon Anggota harus mendapat referensi dari orang yang sudah menjadi anggota Koperasi Mitra Teladan yang masih aktif (ASA = Anggota Sponsor Anggota)
Lalu bagaimana sebuah koperasi dapat tumbuh dan berkembang serta menghasilkan profit? Jawaban yang pertama adalah peran aktif para anggotanya. Para anggota merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Partisipasi aktif anggota sebagai pengguna jasa akan menentukan tingkat pertumbuhan koperasi.
Agar anggota aktif berpartisipasi dalam kegiatan usaha koperasi, maka dari awal pendaftaran anggota atau awal pembentukan koperasi haruslah mereka benar-benar orang-orang yang mempunyai kesadaran untuk bekerja sama bergabung dan membangun koperasi. Komitmen berkoperasi harus dijadikan salah satu syarat untuk bisa menjadi anggota.
Cara lain untuk mendorong partisipasi aktif anggota adalah dengan memberikan insentif lebih dalam hal pembagian sisa hasil usaha (SHU). SHU harus diberikan dengan mempertimbangkan persentase keterlibatan/ partisipasi sang penerima (anggota).
Semakin besar keterlibatannya, semakin besar pula SHU yang didapatnya. Dengan demikian para anggota koperasi akan berlomba-lomba untuk berpartisipasi aktif.
Demikianlah, koperasi yang merupakan usaha ekonomi kerakyatan dapat berperan aktif dalam memperkuat perekonomian nasional guna menghadapi krisis ekonomi. Ayo kita berkoperasi !!!
evan rizky ashari
On Tuesday, 2 November 2010
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Krisis ekonomi memberi pelajaran berharga tentang kekuatan bangunan struktur usaha Indonesia. Usaha besar yang melalui strategi industri substitusi impor pada periode 1970-1985 dan dilanjutkan strategi industri promosi ekspor mulai 1985 diharapkan memberikan efek moneter ternyata hanya melahirkan bangunan stuktur industri yang rapuh dan timpang. Usaha besar yang jumlahnya sedikit namun menguasai lebih dari 70% total asset usaha di Indonesia. Sementara usaha kecil dengan jumlah yang sangat besar tidak mengalami imbas dari penguasaan asset dan perkembangan yang dialami usaha besar. Namun ketika krisis menghantam perekonomian Indoneisa, terbukti usaha besar yang lebih rapuh daya tahannya terhadap krisis.
Arus kepentingan kapitalisme global yang semakin menggurita ke seluruh pelososok di atas muka bumi ini merupakan tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia untuk menghadapinya secara cerdas. Apalagi dengan praktek-prakteknya yang penuh dengan aksi yang invidualistik. Berlawanan dengan konsepsi sistem perekonomian yang hendak dibangun dalam masyarakat Indonesia yang bersandarkan akan prinsip gotong royong dan kekeluargaan.
Fenomena yang tidak dapat dipungkiri adalah tatanan perekonomian yang semakin jauh dari prinsip keadilan termasuk yang terjadi di Indonesia. Kekuatan kapitalisme global melalui perusahaan-perusahaan multi nasionalnya seakan menggerus keberadaan kelas masyarakat kecil yang sangat minim akses ekonominya. Parahnya hal ini juga sudah menggelayut dalam diri Pemerintahan Nasional di Indonesia, artinya kebijakannya sudah semakin terdikte oleh kepentingan global. Hal ini tentu sangat tidak menguntungkan kebanyakan masyarakat Indonesia yang kebanyakan berada dibawah garis kemiskinan, yang kaya semakin kaya, dan sebaliknya yang miskin semakin miskin.
Artinya gebyar pembangunan ekonomi yang terjadi di negara-negara berkembang sebagai dampak kebijakan pemerintah nasional (dimulai orba) yang pro global dan pasar, seperti di Indonesia hanya dinikmati oleh segelintir orang saja. Konglomerasi menjadi konkuensi logis dalam era perdagangan bebas yang tak terkontrol perkembangannya di Indonesia, segelintir orang yang menikmati fasilitas kebijakan dapat dipertahankan melalui praktek kolusi dan nepotisme.
Krisis moneter yang melanda beberapa negara di kawasan Asia (Korea, Thailand, Indonesia, Malaysia) pada tahun 1997 setidaknya menjadi saksi sejarah dan sekaligus memberikan pelajaran sangat berharga bahwa sesungguhnya pengembangan ekonomi bangsa yang berbasis konglomerasi itu rentan terhadap badai krisis moneter. Sementara itu, pada saat yang sama kita dapat menyaksikan bahwa ekonomi kerakyatan (diantaranya adalah koperasi), yang sangat berbeda jauh karakteristiknya dengan ekonomi konglomerasi, mampu menunjukkan daya tahannya terhadap gempuran badai krisis moneter yang melanda Indonesia (Jangkung Handoyo Mulyo, 2008).
Pada sisi lain, era globalisasi dan perdagangan bebas (era reformasi) yang disponsori oleh kekuatan kapitalis membawa konsekuensi logis antara lain semakin ketatnya persaingan usaha diantara pelaku-pelaku ekonomi berskala internasional. Banyak pihak mengkritik, antara lain Baswir (2003), bahwa konsep perdagangan bebas cenderung mengutamakan kepentingan kaum kapitalis dan mengabaikan perbedaan kepentingan ekonomi antara berbagai strata sosial yang terdapat dalam masyarakat.
Dalam sistem perdagangan bebas tersebut, perusahaan-perusahaan multi nasional yang dikelola dengan mengedepankan prinsip ekonomi yang rasional, misalnya melalui penerapan prinsip efektifitas, efisiensi dan produktifitas akan berhadapan dengan, antara lain, koperasi yang dalam banyak hal tidak sebanding kekuatannya. Oleh karena itu agar tetap survive, maka koperasi perlu diberdayakan dan melakukan antisipasi sejak dini, apakah dengan membentuk jaringan kerjasama antar koperasi, melakukan merger antar koperasi sejenis, atau melakukan langkah antisipatif lainnya.
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sudah barang pasti akan menambah jumlah warga miskin sebesar 4,5 juta. Pada 2007, jumlah warga miskin di Indonesia mencapai 37,2 juta orang atau 16,58 persen dari seluruh penduduk, sedang pascakenaikan BBM akan menjadi 41,7 juta orang atau 21,92 persen. Garis kemiskinan pada 2007 sebesar Rp 166.697,00 per orang per bulan. Sedangkan, dengan adanya kenaikan harga BBM, kebutuhan hidup layak bagi tiap individu hingga Desember 2008 diperkirakan sebesar Rp 195.000,00 per orang per bulan. Hal ini tentu akan memengaruhi kalkulasi jumlah penduduk miskin yang dipastikan akan meningkat (Wijaya Adi, P2E-LIPI).
Secara obyektif disadari bahwa disamping ada koperasi yang sukses dan mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya, terdapat pula koperasi di Indonesia (bahkan mungkin jauh lebih banyak kuantitasnya) yang kinerjanya belum seperti yang diharapkan. Koperasi pada kategori kedua inilah yang memberi beban psikis dan juga ‘trauma’ bagi sebagian kalangan akan manfaat berkoperasi. Ada beberapa contoh untuk lebih meyakinkan bahwa sesungguhnya sistem koperasi mampu untuk mengelola usaha dengan baik, menyejahterakan anggotanya dan sekaligus berfungsi sebagai kekuatan pengimbang (countervailing power) dalam sistem ekonomi.
Koperasi di Jerman, misalnya, telah memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian bangsa, sebagaimana halnya koperasi-koperasi di negara-negara skandinavia. Koperasi konsumen di beberapa negara maju, misalnya Singapura, Jepang, Kanada dan Finlandia mampu menjadi pesaing terkuat perusahaan raksasa ritel asing yang mencoba masuk ke negara tersebut (Mutis, 2003). Bahkan di beberapa negara maju tersebut, mereka berusaha untuk mengarahkan perusahaannya agar berbentuk koperasi. Dengan membangun perusahaan yang berbentuk koperasi diharapkan masyarakat setempat mempunyai peluang besar untuk memanfaatkan potensi dan asset ekonomi yang ada di daerahnya.
Di Indonesia, menurut sumber Dekopin, terdapat sekitar 116.000 unit koperasi (Kompas, 2004). Ini adalah suatu jumlah yang sangat besar dan potensial untuk dikembangkan. Seandainya dari jumlah tersebut terdapat 20-30% saja yang kinerjanya bagus, tentu peran koperasi bagi perekonomian nasional akan sangat signifikan.
Sementara itu di Amerika Serikat jumlah anggota koperasi kredit (credit union) mencapai sekitar 80 juta orang dengan rerata simpanannya 3000 dollar (Mutis, 2001). Di Negara Paman Sam ini koperasi kredit berperan penting terutama di lingkungan industri, misalnya dalam pemantauan kepemilikan saham karyawan dan menyalurkan gaji karyawan. Begitu pentingnya peran koperasi kredit ini sehingga para buruh di Amerika Serikat dan Kanada sering memberikan julukan koperasi kredit sebagai people’s bank, yang dimiliki oleh anggota dan memberikan layanan kepada anggotanya pula.
Di Jepang, koperasi menjadi wadah perekonomian pedesaan yang berbasis pertanian. Peran koperasi di pedesaan Jepang telah menggantikan fungsi bank sehingga koperasi sering disebut pula sebagai ‘bank rakyat’ karena koperasi tersebut beroperasi dengan menerapkan sistem perbankan (Rahardjo, 2002).
Contoh lain adalah perdagangan bunga di Belanda. Mayoritas perdagangan bunga disana digerakkan oleh koperasi bunga yang dimiliki oleh para petani setempat. Juga Koperasi Sunkis di California (AS) yang mensuplai bahan dasar untuk pabrik Coca Cola, sehingga pabrik tersebut tidak perlu membuat kebun sendiri. Dengan demikian pabrik Coca Cola cukup membeli sunkis dari Koperasi Sunkis yang dimiliki oleh para petani sunkis (Mutis, 2001). Di Indonesia, banyak juga kita jumpai koperasi yang berhasil, misalnya GKBI yang bergerak dalam bidang usaha batik, KOPTI yang bergerak dalam bidang usaha tahu dan tempe (Krisnamurthi, 2002), Koperasi Wanita Setia Bhakti Wanita di Surabaya, dan KOSUDGAMA di Yogyakarta untuk jenis koperasi yang berbasis di perguruan tinggi, dan masih banyak contoh lagi
KESIMPULAN :
Dalam menghadapi persaingan, koperasi harus melakukan strategi-strategi yang umum dilakukan oleh perusahaan-perusahaan modern (non-koperasi) atau bahkan yang dilakukan oleh koperasi-koperasi di NM seperti penggabungan dua (lebih) koperasi, akuisisi, atau kerjasama dalam bentuk joint ventures dan aliansi strategis, tidak hanya antar koperasi tetapi juga dengan perusahaan-perusahaan non-koperasi; diversifikasi produksi, spesialisasi, penerapan teknologi informasi, terutama untuk manajemen operasi dan komunikasi elektronik dengan pembeli dan pemasok. Pemerintah bisa memfasilitaskan upaya-upaya tersebut.
Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
Krisis ekonomi memberi pelajaran berharga tentang kekuatan bangunan struktur usaha Indonesia. Usaha besar yang melalui strategi industri substitusi impor pada periode 1970-1985 dan dilanjutkan strategi industri promosi ekspor mulai 1985 diharapkan memberikan efek moneter ternyata hanya melahirkan bangunan stuktur industri yang rapuh dan timpang. Usaha besar yang jumlahnya sedikit namun menguasai lebih dari 70% total asset usaha di Indonesia. Sementara usaha kecil dengan jumlah yang sangat besar tidak mengalami imbas dari penguasaan asset dan perkembangan yang dialami usaha besar. Namun ketika krisis menghantam perekonomian Indoneisa, terbukti usaha besar yang lebih rapuh daya tahannya terhadap krisis.
Arus kepentingan kapitalisme global yang semakin menggurita ke seluruh pelososok di atas muka bumi ini merupakan tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia untuk menghadapinya secara cerdas. Apalagi dengan praktek-prakteknya yang penuh dengan aksi yang invidualistik. Berlawanan dengan konsepsi sistem perekonomian yang hendak dibangun dalam masyarakat Indonesia yang bersandarkan akan prinsip gotong royong dan kekeluargaan.
Fenomena yang tidak dapat dipungkiri adalah tatanan perekonomian yang semakin jauh dari prinsip keadilan termasuk yang terjadi di Indonesia. Kekuatan kapitalisme global melalui perusahaan-perusahaan multi nasionalnya seakan menggerus keberadaan kelas masyarakat kecil yang sangat minim akses ekonominya. Parahnya hal ini juga sudah menggelayut dalam diri Pemerintahan Nasional di Indonesia, artinya kebijakannya sudah semakin terdikte oleh kepentingan global. Hal ini tentu sangat tidak menguntungkan kebanyakan masyarakat Indonesia yang kebanyakan berada dibawah garis kemiskinan, yang kaya semakin kaya, dan sebaliknya yang miskin semakin miskin.
Artinya gebyar pembangunan ekonomi yang terjadi di negara-negara berkembang sebagai dampak kebijakan pemerintah nasional (dimulai orba) yang pro global dan pasar, seperti di Indonesia hanya dinikmati oleh segelintir orang saja. Konglomerasi menjadi konkuensi logis dalam era perdagangan bebas yang tak terkontrol perkembangannya di Indonesia, segelintir orang yang menikmati fasilitas kebijakan dapat dipertahankan melalui praktek kolusi dan nepotisme.
Krisis moneter yang melanda beberapa negara di kawasan Asia (Korea, Thailand, Indonesia, Malaysia) pada tahun 1997 setidaknya menjadi saksi sejarah dan sekaligus memberikan pelajaran sangat berharga bahwa sesungguhnya pengembangan ekonomi bangsa yang berbasis konglomerasi itu rentan terhadap badai krisis moneter. Sementara itu, pada saat yang sama kita dapat menyaksikan bahwa ekonomi kerakyatan (diantaranya adalah koperasi), yang sangat berbeda jauh karakteristiknya dengan ekonomi konglomerasi, mampu menunjukkan daya tahannya terhadap gempuran badai krisis moneter yang melanda Indonesia (Jangkung Handoyo Mulyo, 2008).
Pada sisi lain, era globalisasi dan perdagangan bebas (era reformasi) yang disponsori oleh kekuatan kapitalis membawa konsekuensi logis antara lain semakin ketatnya persaingan usaha diantara pelaku-pelaku ekonomi berskala internasional. Banyak pihak mengkritik, antara lain Baswir (2003), bahwa konsep perdagangan bebas cenderung mengutamakan kepentingan kaum kapitalis dan mengabaikan perbedaan kepentingan ekonomi antara berbagai strata sosial yang terdapat dalam masyarakat.
Dalam sistem perdagangan bebas tersebut, perusahaan-perusahaan multi nasional yang dikelola dengan mengedepankan prinsip ekonomi yang rasional, misalnya melalui penerapan prinsip efektifitas, efisiensi dan produktifitas akan berhadapan dengan, antara lain, koperasi yang dalam banyak hal tidak sebanding kekuatannya. Oleh karena itu agar tetap survive, maka koperasi perlu diberdayakan dan melakukan antisipasi sejak dini, apakah dengan membentuk jaringan kerjasama antar koperasi, melakukan merger antar koperasi sejenis, atau melakukan langkah antisipatif lainnya.
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sudah barang pasti akan menambah jumlah warga miskin sebesar 4,5 juta. Pada 2007, jumlah warga miskin di Indonesia mencapai 37,2 juta orang atau 16,58 persen dari seluruh penduduk, sedang pascakenaikan BBM akan menjadi 41,7 juta orang atau 21,92 persen. Garis kemiskinan pada 2007 sebesar Rp 166.697,00 per orang per bulan. Sedangkan, dengan adanya kenaikan harga BBM, kebutuhan hidup layak bagi tiap individu hingga Desember 2008 diperkirakan sebesar Rp 195.000,00 per orang per bulan. Hal ini tentu akan memengaruhi kalkulasi jumlah penduduk miskin yang dipastikan akan meningkat (Wijaya Adi, P2E-LIPI).
Secara obyektif disadari bahwa disamping ada koperasi yang sukses dan mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya, terdapat pula koperasi di Indonesia (bahkan mungkin jauh lebih banyak kuantitasnya) yang kinerjanya belum seperti yang diharapkan. Koperasi pada kategori kedua inilah yang memberi beban psikis dan juga ‘trauma’ bagi sebagian kalangan akan manfaat berkoperasi. Ada beberapa contoh untuk lebih meyakinkan bahwa sesungguhnya sistem koperasi mampu untuk mengelola usaha dengan baik, menyejahterakan anggotanya dan sekaligus berfungsi sebagai kekuatan pengimbang (countervailing power) dalam sistem ekonomi.
Koperasi di Jerman, misalnya, telah memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian bangsa, sebagaimana halnya koperasi-koperasi di negara-negara skandinavia. Koperasi konsumen di beberapa negara maju, misalnya Singapura, Jepang, Kanada dan Finlandia mampu menjadi pesaing terkuat perusahaan raksasa ritel asing yang mencoba masuk ke negara tersebut (Mutis, 2003). Bahkan di beberapa negara maju tersebut, mereka berusaha untuk mengarahkan perusahaannya agar berbentuk koperasi. Dengan membangun perusahaan yang berbentuk koperasi diharapkan masyarakat setempat mempunyai peluang besar untuk memanfaatkan potensi dan asset ekonomi yang ada di daerahnya.
Di Indonesia, menurut sumber Dekopin, terdapat sekitar 116.000 unit koperasi (Kompas, 2004). Ini adalah suatu jumlah yang sangat besar dan potensial untuk dikembangkan. Seandainya dari jumlah tersebut terdapat 20-30% saja yang kinerjanya bagus, tentu peran koperasi bagi perekonomian nasional akan sangat signifikan.
Sementara itu di Amerika Serikat jumlah anggota koperasi kredit (credit union) mencapai sekitar 80 juta orang dengan rerata simpanannya 3000 dollar (Mutis, 2001). Di Negara Paman Sam ini koperasi kredit berperan penting terutama di lingkungan industri, misalnya dalam pemantauan kepemilikan saham karyawan dan menyalurkan gaji karyawan. Begitu pentingnya peran koperasi kredit ini sehingga para buruh di Amerika Serikat dan Kanada sering memberikan julukan koperasi kredit sebagai people’s bank, yang dimiliki oleh anggota dan memberikan layanan kepada anggotanya pula.
Di Jepang, koperasi menjadi wadah perekonomian pedesaan yang berbasis pertanian. Peran koperasi di pedesaan Jepang telah menggantikan fungsi bank sehingga koperasi sering disebut pula sebagai ‘bank rakyat’ karena koperasi tersebut beroperasi dengan menerapkan sistem perbankan (Rahardjo, 2002).
Contoh lain adalah perdagangan bunga di Belanda. Mayoritas perdagangan bunga disana digerakkan oleh koperasi bunga yang dimiliki oleh para petani setempat. Juga Koperasi Sunkis di California (AS) yang mensuplai bahan dasar untuk pabrik Coca Cola, sehingga pabrik tersebut tidak perlu membuat kebun sendiri. Dengan demikian pabrik Coca Cola cukup membeli sunkis dari Koperasi Sunkis yang dimiliki oleh para petani sunkis (Mutis, 2001). Di Indonesia, banyak juga kita jumpai koperasi yang berhasil, misalnya GKBI yang bergerak dalam bidang usaha batik, KOPTI yang bergerak dalam bidang usaha tahu dan tempe (Krisnamurthi, 2002), Koperasi Wanita Setia Bhakti Wanita di Surabaya, dan KOSUDGAMA di Yogyakarta untuk jenis koperasi yang berbasis di perguruan tinggi, dan masih banyak contoh lagi
KESIMPULAN :
Dalam menghadapi persaingan, koperasi harus melakukan strategi-strategi yang umum dilakukan oleh perusahaan-perusahaan modern (non-koperasi) atau bahkan yang dilakukan oleh koperasi-koperasi di NM seperti penggabungan dua (lebih) koperasi, akuisisi, atau kerjasama dalam bentuk joint ventures dan aliansi strategis, tidak hanya antar koperasi tetapi juga dengan perusahaan-perusahaan non-koperasi; diversifikasi produksi, spesialisasi, penerapan teknologi informasi, terutama untuk manajemen operasi dan komunikasi elektronik dengan pembeli dan pemasok. Pemerintah bisa memfasilitaskan upaya-upaya tersebut.
Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
evan rizky ashari
On Monday, 4 October 2010
Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Anggota koperasi:
1. Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
2. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda.fact Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi.fact Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh anggota.
Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.ref Sito, Arifin. Tamba, Halomoan Koprasi teori dan peraktek.
Fungsi dan peran koperasi
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
5. Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar bangsa.
Prinsip koperasi
Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu:
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
3. Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya 4. jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi).
5. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
6. Kemandirian.
7. Pendidikan perkoprasian.
8. kerjasama antar koperasi.
Jenis-jenis koperasi
Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit (jasa keuangan). Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya.
1. Koperasi Simpan Pinjam
2. Koperasi Konsumen
3. Koperasi Produsen
4. Koperasi Pemasaran
5. Koperasi Jasa
Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
Koperasi Konsumen adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi.
Koperasi Produsen adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil menengah(UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya.
Koperasi Jasa adalah koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya
Jadi bila saya kelak nanti menjadi seorang presiden saya akan mengajak mayarakat Indonesia ikut menjaga dan membesarkan koperasi yang telah ada dan lebih banyak lagi membentuk serta mengembangkan koperasi di setiap kabupaten/kota di seluruh pelosok Indonesia
Anggota koperasi:
1. Perorangan, yaitu orang yang secara sukarela menjadi anggota koperasi;
2. Badan hukum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas.
Pada Pernyataan Standard Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 27 (Revisi 1998), disebutkan bahwa karateristik utama koperasi yang membedakan dengan badan usaha lain, yaitu anggota koperasi memiliki identitas ganda.fact Identitas ganda maksudnya anggota koperasi merupakan pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi.
Umumnya koperasi dikendalikan secara bersama oleh seluruh anggotanya, di mana setiap anggota memiliki hak suara yang sama dalam setiap keputusan yang diambil koperasi.fact Pembagian keuntungan koperasi (biasa disebut Sisa Hasil Usaha atau SHU biasanya dihitung berdasarkan andil anggota tersebut dalam koperasi, misalnya dengan melakukan pembagian dividen berdasarkan besar pembelian atau penjualan yang dilakukan oleh anggota.
Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional, dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.ref Sito, Arifin. Tamba, Halomoan Koprasi teori dan peraktek.
Fungsi dan peran koperasi
Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi sebagai berikut:
1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
2. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai soko-gurunya.
4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
5. Mengembangkan kreativitas dan membangun jiwa berorganisasi bagi para pelajar bangsa.
Prinsip koperasi
Menurut UU No. 25 tahun 1992 Pasal 5 disebutkan prinsip koperasi, yaitu:
1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.
2. Pengelolaan dilakukan secara demokratis.
3. Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya 4. jasa usaha masing-masing anggota (andil anggota tersebut dalam koperasi).
5. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal.
6. Kemandirian.
7. Pendidikan perkoprasian.
8. kerjasama antar koperasi.
Jenis-jenis koperasi
Koperasi secara umum dapat dikelompokkan menjadi koperasi konsumen, koperasi produsen dan koperasi kredit (jasa keuangan). Koperasi dapat pula dikelompokkan berdasarkan sektor usahanya.
1. Koperasi Simpan Pinjam
2. Koperasi Konsumen
3. Koperasi Produsen
4. Koperasi Pemasaran
5. Koperasi Jasa
Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang bergerak di bidang simpanan dan pinjaman.
Koperasi Konsumen adalah koperasi beranggotakan para konsumen dengan menjalankan kegiatannya jual beli menjual barang konsumsi.
Koperasi Produsen adalah koperasi beranggotakan para pengusaha kecil menengah(UKM) dengan menjalankan kegiatan pengadaan bahan baku dan penolong untuk anggotanya.
Koperasi Pemasaran adalah koperasi yang menjalankan kegiatan penjualan produk/jasa koperasinya atau anggotanya.
Koperasi Jasa adalah koperasi yang bergerak di bidang usaha jasa lainnya
Jadi bila saya kelak nanti menjadi seorang presiden saya akan mengajak mayarakat Indonesia ikut menjaga dan membesarkan koperasi yang telah ada dan lebih banyak lagi membentuk serta mengembangkan koperasi di setiap kabupaten/kota di seluruh pelosok Indonesia
evan rizky ashari
On Wednesday, 19 May 2010
Wanita tipe ini emang kurang ajar banget, hobinya gonta ganti pria. Biasanya daftar nama pacarnya lumayan panjang.
Kalo sampai terpaksa naksir dengan tipe wanita seperti ini, kita harus pakai siasat. Kita harus bermuka dua, di sisi satu kita harus terlihat polos. Berusahalah mengambil hatinya dengan cara standart, mulai dari mengirimkan hadiah, SMS, dan telpon sampai mengajak dia pergi kencan
Disi lain, kita harus tetap waspada. Soalnya, wanita seperti ini hobinya mempermainkan pria loh, jadi kita harus bersiap memberi penjalaran kepadanya. Biasanya, kalo lagi kosong, dia akan dengan mudah menerima pendekatan kita. Yang perlu dilakukan cukup berpura-pura polos dan mengikuti permainannya.
Cobalah untuk bersikap sok tulus kepadanya, biarkan wanita tersebut menganggap kita benar-benar mau melakukan segalanya untuknya. Kalo udah gitu mereka pasti jadi merasa terenyuh.
Selanjutnya terserah anda, mau dilanjutkan atau tidak, yang jelas lakukan yang terbaik guys.
Kalo sampai terpaksa naksir dengan tipe wanita seperti ini, kita harus pakai siasat. Kita harus bermuka dua, di sisi satu kita harus terlihat polos. Berusahalah mengambil hatinya dengan cara standart, mulai dari mengirimkan hadiah, SMS, dan telpon sampai mengajak dia pergi kencan
Disi lain, kita harus tetap waspada. Soalnya, wanita seperti ini hobinya mempermainkan pria loh, jadi kita harus bersiap memberi penjalaran kepadanya. Biasanya, kalo lagi kosong, dia akan dengan mudah menerima pendekatan kita. Yang perlu dilakukan cukup berpura-pura polos dan mengikuti permainannya.
Cobalah untuk bersikap sok tulus kepadanya, biarkan wanita tersebut menganggap kita benar-benar mau melakukan segalanya untuknya. Kalo udah gitu mereka pasti jadi merasa terenyuh.
Selanjutnya terserah anda, mau dilanjutkan atau tidak, yang jelas lakukan yang terbaik guys.
evan rizky ashari
On
Wanita pintar biasanya tidak terlalu memikirkan soal pacaran. Mungkin mereka merasa kegiatan seperti itu merupakan kegiatan yang membosankan atau membuang-buang waktu, kalo dia pun ingin berpacaran, pasti dia memiliki kriteria khusus untuk pria yang akan menjadi pacaran nanti.
Sadar kalo kecerdasan diperlukan, dia pasti mencari orang yang cerdas. Bukan yang pintar yah, soalnya cerdas sama pintar beda loh. Kalo kamu merasa cerdas dan bisa menganalisa dengan baik, sepertinya kamu mempunyai peluang yang cukup besar.
Selanjutnya, jangan [ernah berniat menyaingi dia, karena dia biasanya mempunyai semangat besar untuk berkompetisi. Kalo dia merasa terancam, dia akan menjauh.
Jadi, siap-siap rela menyerahkan segala urusan yang berhubungan dengan otak dikuasai dia.
good luck guys
Sadar kalo kecerdasan diperlukan, dia pasti mencari orang yang cerdas. Bukan yang pintar yah, soalnya cerdas sama pintar beda loh. Kalo kamu merasa cerdas dan bisa menganalisa dengan baik, sepertinya kamu mempunyai peluang yang cukup besar.
Selanjutnya, jangan [ernah berniat menyaingi dia, karena dia biasanya mempunyai semangat besar untuk berkompetisi. Kalo dia merasa terancam, dia akan menjauh.
Jadi, siap-siap rela menyerahkan segala urusan yang berhubungan dengan otak dikuasai dia.
good luck guys
Subscribe to:
Posts (Atom)